VIVAnews - Mabes Polri telah menangkap dan
menahan seorang manajer Citibank berinisial MD dalam kasus pembobolan
dana nasabah Rp17 miliar. Inisial MD yang beredar di sejumlah situs
forum disebutkan berasal dari nama Malinda Dee.
"Iya itu
(fotonya)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi
Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2011. Ketika
itu sejumlah wartawan menunjukkan foto yang beredar di internet yang
diduga MD.
Kepolisian juga sudah menetapkan tersangka lain dalam kasus ini,
yakni D. Selain itu juga masih ada tersangka lainnya. "Masih ada yang
dikejar," kata Anton.
Kata Anton, MD berposisi sebagai seorang
manajer di Citibank, sementara itu D berposisi sebagai teller yang
membantu MD menggelapkan dana nasabah Citibank.
MD yang berusia
47 tahun itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang
tindak pidana pencucian uang. MD diduga sengaja melakukan kejahatannya
dengan mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap
beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabahnya dengan
dibantu tersangka D.
Sementara ini lebih dari Rp17 miliar dana
nasabah Citibank telah digelapkan MD. Sejauh ini, penyidik Polri telah
memeriksa saksi sebanyak 13 orang terdiri dari karyawan bank dan tiga
korban selaku pelapor. (umi)